KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan dan karunia-Nya
kepada penulis, sehingganpenulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
“gaji dan upah, wesel bayar dan kewajiban lancer lainnya” ini dengan lancer. Penulis
makalah ini bertujuan untuk memenuhisalah satu tugas yang diberikan oleh
pengasuh mata kuliah pengantar akuntansi Ibu Nurhasanah, SE.Ak.,CA.
Makalah ini ditulis berdasarkan
data-data yang kami peroleh dari berbagai sumber seperti buku dan media internet
yang berkaitan dengan judul makalah yang kami ambil, tak lupa pula kami
mengucakan terima kasih kepada dosen pengasuh pengantar akuntansi atas
bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Juga kepada semua pihak yang
membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Kami berharap makalah ini dapat
member manfaat bagi para pembaca, dalam hal ini dapat menambah wawasan kita
mengenai aspek ekonomi khususnya di bidang akuntansi. Mungkin makalah ini masih
jauh dari sempurna, maka kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang
bersifat membangun
Lhokseumawe,17
Desember 2014
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan
menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya
proses produksi yang menggabungkan faktor-faktor produksi yang menghasilkan
barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai
tujuan yaitu mencari keuntungan. Dalam menjalankan usahanya perusahaan juga
memiliki kewajiban seperti utang dagang, gaji dan upah karyawan, dan kewajiban
lancar lainnya.
Perusahaan
dagang merupakan perusaan yang tugasnya membeli, menyimpan, dan menjual barang
dagang tanpa merubah dan menambah bentuknya. Dalam pengoprasiannya perusaan
dagang bersifat mencari keuntungan atau laba.
B.
Rumusan Masalah
1. Pengertian
Gaji dan Upah
2. Macam-macam
Upah
3. Pengertian
Wesel Bayar Jangka Pendek
4. Kewajiban
Lancar Lainnya
C.
Tujuan
Untuk
menganalisis apa-apa saja kewajiban yang dimiliki perusahaan dalam menjalankan
bisnisnya, khususnya gaji dan upah, dan wesel bayar jangka pendek. Dan juga
memberikan pengetahuan dan ilmu kepada pembaca tentang upah dan gaji, wesel
bayar jangka pendeka, dan kewajiban lancar lainnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Gaji dan Upah
A.
Pengertian Gaji dan Upah
Gaji
merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang
mempunyai jenjang jabatan seperti manajer (Mulyadi, 2001, 377). Penggajian
dapat diartikan sebagai proses pembayaran upah kepada seseorang atau individu
untuk pengganti hasil kerja atau jasa yang telah dilakukan.
Sering
sekali gaji dan upah dianggap mempunyai pengertian yang sama oleh kebanyakan
masyarakat. Anggapan ini terjadi mungkin disebabkan karena gaji dan upah
sama-sama merupakan balas jasa yang diberikan kepada karyawannya. Pada
kenyataannya kedua istilah tersebut mempunyai perbedaan.
Perusahaan
manufaktur, pembayaran kepada karyawan biasanya dibagi menjadi 2 golongan yaitu
gaji dan upah. Gaji umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang
dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer, sedangkan upah
umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan
pelaksana (buruh). Umumnya gaji dibayarkan secara tetap perbulan, sedangkan
upah dibayar berdasarkan hari kerja, jam kerja, atau jumlah satuan produk yang
dihasilkan oleh karyawan.
Menurut
undang-undang tenaga kerja no 13 tahun 2003, Bab 1, Pasal 1 berisikan
Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk
uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh
yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan,
atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan
keluarganya atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
Menurut
Dewan Penelitian Pengupahan Nasional, memberikan definisi upah sebagai sebagai
berikut upah ialah suatu penerimaan sebagai suatu kerja berfungsi sebagai suatu
jaminan kelangsungan hidup yang layak bagi kemanusiaan dan produktifitas yang
dinyatakan dalam nilai atau bentuk yang ditetapkan menurut suatu persetujuan
Undang-Undang dan peraturan yang dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja
antara pemberi kerja dengan penerima kerja.
Selanjutnya pengertian gaji dan upah menurut Hadi Purwono
adalah sebagai berikut: Gaji (salary) biasanya dikatakan upah (wages)
yang dibayarkan kepada pimpinan, pengawas, dan tata usaha pegawai kantor atau
manajer lainnya. Gaji umumnya tingkatnya lebih tinggi dari pada pembayaran
kepada pekerja upahan. Upah adalah pembayaran kepada karyawan atau pekerja yang
dibayar menurut lamanya jam kerja dan diberikan kepada mereka yang biasanya
tidak mempunyai jaminan untuk dipekerjakan secara terus-menerus. (Hadi Purwono,
2003, 2)
Dari definisi Gaji dan upah di atas maka dapat disimpulkan bahwa gaji merupakan pengganti jasa bagi tenaga-tenaga kerja dengan tugas yang sifatnya lebih konstan. Ditetapkan melalui perhitungan masa yang lebih panjang misalnya bulanan, triwulan atau tahunan. Sedangkan upah adalah pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan berdasarkan jumlah pekerjaan yang telah diselesaikan misalnya jumlah unit produksi.
Dari definisi Gaji dan upah di atas maka dapat disimpulkan bahwa gaji merupakan pengganti jasa bagi tenaga-tenaga kerja dengan tugas yang sifatnya lebih konstan. Ditetapkan melalui perhitungan masa yang lebih panjang misalnya bulanan, triwulan atau tahunan. Sedangkan upah adalah pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan berdasarkan jumlah pekerjaan yang telah diselesaikan misalnya jumlah unit produksi.
B.
Macam-macam Upah
1. Upah normal
Upah normal adalah upah yang diberikan kepada tenaga kerja
juga berdasarkan besarnya biaya hidup dan keluarga.
2. Upah besi
Upah besi adalah upah yang diberikan
kepada tenaga kerja berdasarkan kemampuan tenaganya yang diberikan dan
perusahaan hanya memikirkan laba yang besar.
3. Upah produktivitas batas kerja
Upah produktivitas batas kerja adalah tenaga kerja
memperoleh upah berdasar kreativitas dan kemapuan yang dimiliki tenaga kerja
sehingga upahnya berbeda.
4. Upah etika
Upah etika ialah upah yang diterima
disesuaikan dengan kebutuhan hidupnya dan keluarga yang ditanggungnya.
Di
Indonesia dikenal beberapa sistem pemberian upah, yaitu
1.
Upah
menurut waktu
Menurut sistem ini, besarnya upah
didasarkan pada lama bekerja seseorang. Satuan waktu dihitung per jam, per
hari, per minggu atau per bulan. Misalnya pekerja bangunan dibayar per hari
atau per minggu.
2.
Upah
menurut satuan hasil
Menurut sistem ini, besarnya upah
didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang. Satuan hasil
dihitung per potong barang, per satuan panjang, atau per satuan berat. Misalnya
upah pemetik daun teh dihitung per kilogram.
3.
Upah
borongan
Menurut sistem ini pembayaran upah
berdasarkan atas kesepakatan bersama antara pemberi dan penerima pekerjaan.
Misalnya upah untuk memperbaiki mobil yang rusak, membangun rumah, dll. Upah
model ini harus jelas bukan hanya besarnya upah yang disepakati, tetapi juga
berapa lama pekerjaan yang ditugaskan kepada penerima borongan harus selesai.
4.
Sistem
bonus
Sistem bonus adalah pembayaran
tambahan di luar upah atau gaji yang ditujukan untuk merangsang (memberi
insentif) agar pekerja dapat menjalankan tugasnya lebih baik dan penuh
tanggungjawab, dengan harapan keuntungan lebih tinggi. Makin tinggi keuntungan
yang diperoleh makin besar bonus yang diberikan pada pekerja. Sistem bonus ini
lebih-lebih akan terlaksana jika majikan berjiwa dermawan.
5.
Sistem
mitra usaha
Dalam sistem ini pembayaran upah
sebagian diberikan dalam bentuk saham perusahaan, tetapi saham tersebut tidak
diberikan kepada perorangan melainkan pada organisasi pekerja di perusahaan
tersebut. Dengan demikian hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja dapat
ditingkatkan menjadi hubungan antara perusahaan dan mitra kerja. Contoh
sederhana dari sistem ini adalah koperasi.
C. Tingkatan
Upah dan Gaji Karyawan
Dalam
keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 150 Tahun 2001 dan keputusan Menteri
Keuangan tentang PPh pasal 21 tahun 2003, ada dijelaskan mengenai tingkat upah
yang diterima karyawan. Upah yang diterima karyawan dibagi atas beberapa
golongan yaitu:
1. Upah harian lepas
Upah
yang diterima bila dalam satu hari kerja jika seorang melakukam perkerjaan yang
telah ditentukan. Orang yang bekerja dengan upah harian lepas biasanya tidak
terikat kerja kepada majikan.
2. Upah pegawai tetap
Upah
yang diperoleh seorang berdasarkan jangka waktu yang telah ditetapkan dengan
jumlah yang diterimanya pun bersifat tetap seperti gaji bulanan.
3. Upah borongan
Upah
yang diperoleh seseorang sesuai kesepakatan antara pekerja dengan penyuruh
(penyewa) dan besarnya upah yang diterima juga terhantung kesepekatan diantara
dua belah pihak, jenis perkerjaan yang telah disepakati ini harus selesai
dilakukan tanpa turut campur tangan dari pihak penyewa.
4. Upah Honorarium
Upah yang diterima jika perkerjaan
dilakukan dan sedangkan jumlahnya tergantung dari kesepakatan pekerja dengan
majikan. Orang yang menerima upah honorium biasanya tidak terikat kerja dengan
majikan.
D. Teori Upah
Ekonomi
Masalah
pengupahan ini terdapat tiga macam teori upah ekonomi yakni:
1. Teori pasar
Konsep
im menganggap bahwa upah ditentukan oleh hasil proses perundingan antara
karyawan sebagai penjual tenaga dengan manajemen sebagai pembelinya. Jadi
tingkat upah yang diterima ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan
tenaga kerja. Dalam teori ini buruh diperlakukan sebagai barang.
2. Standar hidup
Teori
ini menyatakan bahwa upah harus dapat memberikan jaminan kepada buruh untuk
menikmati hidup dengan layak, dan pengusaha harus memberikan upah cukup tinggi,
memberikan pelayanan lain seperti jaminan hari tua, pendidikan, tabungan, dan
hiburan.
3. Teori kemampuan untuk
membayar
Teori
ini menganggap bahwa tingkat pembayaran harus didasarkan pada kemampuan
perusahaan untuk membayar. Disini, besar kecilnya upah dipengaruhi oleh laba
yang diterima oleh perusahaan. Apabila perusahaan memperoleh laba besar maka
karyawan harus menerima tambahan upah dari keuntungan tersebut. (Swastha dan
Sukotjo 2000, 268).
Besar
kecilnya tingkat upah untuk buruh dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain
terdiri dari (Swastha dan Sukotjo 2000, 271).
- Pasar tenaga kerja
- Tingkat upah yang berlaku didaerah yang bersangkutan
- Tingkat keahlian yang diperlukan
- Situasi laba perusahaan
- Peraturan Pemerintah
Informasi
yang diperlukan oleh manajemen dari kegiatan penggajian dan pengupahan antara
lain (Mulyadi, 2001, 380).
1.
Jurnal
biaya gaji dan upah yang menjadi beban perusahaan selama periode akuntansi
tesebut.
2.
Jumlah
biaya gaji dan upah yang menjadi beban setiap pusat pertanggungjawaban selama
periode akuntansi tersebut.
3.
Jumlah
gaji dan upah yang diterima setiap karyawan selama periode akuntansi tertentu.
4.
Rincian
unsur biaya gaji dan upah yang menjadi beban perusahaan dan setiap pusat
pertanggungjawaban selama periode akuntansi tersebut.
E. Akuntansi biaya gaji dan upah dilakukan dalam empat tahap pencatatan
berikut ini :
Tahap 1
Berdasarkan kartu hadir karyawan (
baik karyawan produksi, pemasaran maupun administrasi dan umum), bagian
pembuatan daftar gaji dan upah tersebut kemudian membuat daftar gaji dan upah
karyawan. Dari daftar gaji dan upah tersebut kemudian dibuat rekapitulasi gaji
dan upah untuk mengelompokkan gaji dan upah tersebut menjadi: gaji dan upah
karyawan pabrik, gaji dan upah karyawan administrasi dan umum, serta gaji dan
upah karyawan pemasaran. Gaji dan upah karyawan pabrik dirinci lagi ke dalam
upah karyawan langsung dan karyawan tak langsung dalam hubungannya dengan
produk. Atas dasar rekapitulasi gaji dan upah tersebut, Bagian Akuntansi
kemudian membuat jurnal sebagai berikut:
Barang
Dalam Proses-Biaya Tenaga Kerja xxx
Barang
Overhead Pabrik xxx
Biaya
Administrasi & Umum xxx
Biaya
Pemasaran xxx
Gaji
dan Upah xxx
Tahap 2
Atas dasar daftar gaji dan upah
tersebut Bagian Keuangan membuat bukti kas keluar dan cek untuk pengambilan
uang dari bank. Atad dasar bukti kas keluar tersebut, Bagian Akuntansi membuat
jurnal sebagai berikut:
Gaji dan Upah xxx
Utang
PPh Karyawan xxx
Utang
Gaji dan Upah xxx
*Perusahaan berkewajiban memungut
pajak penghasilan (PPh) yang diperoleh karyawan dan menyetorkannya ke Kas
Negara
Tahap 3
Setelah cek diuangkan di bank, uang
gaji dan upah kemudian dimasukkan kedalam amplop gaji dan upah tiap karyawan.
Uang gaji dan upah karyawan kemudian dibayarkan oleh juru bayar kepada tiap
karyawan yang berhak. Tiap karyawan menandatangani daftar gaji dan upah sebagai
bukti telah diterimanya gaji dan upah mereka. Setelah tiap karyawan mengambil
gaji dan upahnya, atas dasar daftar gaji dan upah yang telah ditandatangani
karyawan, Bagian Akuntansi membuat jurnal sebagai berikut :
Utang
Gaji dan Upah xxx
Kas xxx
Tahap 4
Penyetoran pajak penghasilan (PPh)
karyawan ke Kas Negara dijurnal oleh Bagian Akuntansi sebagai berikut :
Uang
PPh Karyawan xxx
Kas xxx
Contoh 1
Misalkan perusahaan X hanya
mempekerjakan 2 orang karyawan : Risa Rimendi dan Eliona Sari. Berdasarkan
kartu hadir minggu pertama bulan April 19X1, bagian pembuat daftar gaji dan
upah membuat daftar gaji dan upah untuk periode yang bersangkutan. Menurut
kartu hadir, karyawan Risa Rimendi bekerja selama seminggu sebanyak 40 jam,
dengan upah per jam Rp. 1.000,- , sedangkan karyawan Eliona Sari selama periode
yang sama bekerja 40 jam dengan tarif upah Rp. 750 per jam.
Data Jam Kerja Karyawan
![]() |
Penggunaan Waktu Kerja Risa Rimendi Eliona Sari Untuk pesanan # 103 15
jam 20 jam
Untuk
pesanan # 188 20
jam 10 jam Untuk menunggu persiapan pekerjaan 5 jam 10
jam
![]() |
Dengan demikian upah karyawan
tersebut dihitung sebesar Rp. 70.000 (40
jam x Rp. 1.000 ditambah 40 jam x Rp. 750)
Distribusi Upah Tenaga Kerja
Langsung
![]() |
Distribusi Biaya Tenaga Kerja Risa
Rimendi Eliona Sari
![]() |
![]() |
![]() |
|||
Dibebankan sebagai biaya tenaga
kerja langsung :
Pesanan
# 103 Rp. 15.000 Rp. 15.000
Pesanan # 188 20.000 7.500
Dibebankan sebagai biaya overhead
pabrik 5.000 * 7.500
![]() |
![]() |
Jumlah upah minggu pertama bulan
April 19X1 Rp. 40.000 Rp. 30.000
PPh yang dipotong oleh perusahaan
15% dari upah minggu pertama
bulan April 19X1 6.000 4.500
![]() |
![]() |
Jumlah upah bersih yang diterima
karyawan Rp. 34.000 Rp. 25.000
![]() |
* Biaya tenaga kerja yang dibayarkan
pada saat karyawan menunggu pekerjaan disebut dengan titik time cost. Biaya upah yang dikeluarkan pada saat tenaga kerja
menganggur merupakan unsur biaya overhead
pabrik.
Akuntansi biaya gaji dan upah dasar
data tersebut di atas dilakukan sebagai berikut :
Tahap 1
Berdasarkan atas rekapitulasi gaji
dan upah, Bagian Akuntansi kemudian membuat
jurnal distribusi gaji dan upah
sebagai berikut :
Barang
Dalam Proses – Biaya Tenaga Kerja Rp.
57.500
Biaya
overhead Pabrik 12.500
Gaji
dan Upah Rp.
70.000
Tahap 2
Atas dasar bukti kas keluar, Bagian
Akuntansi membuat jurnal sebagai berikut :
Gaji
dan Upah Rp.
70.000
Utang
PPh, karyawan Rp. 10.500
Utang Gaji dan Upah
Rp. 59.500
Tahap 3
Atas dasar daftar gaji dan upah yang
telah ditandatangani karyawan (sebagai bukti telah dibayarkannya upah
karyawan), Bagian Akuntansi membuat jurnal berikut :
Utang Gaji dan Upah Rp. 59.500
Kas Rp. 59.500
Tahap 4
Penyetoran PPh karyawan ke Kas
Negara dijurnal oleh Bagian Akuntansi sebagai berikut :
Utang
PPh Karyawan Rp.
10.500
Kas Rp.
10.500
2. Wesel Bayar
A. Wesel Bayar
wesel bayar adalah suatu janji
tertulis tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang diberikan
/ dijanjikan pada waktu / tanggal yang telah ditetapkan serta ditandatangani
oleh pihak yang berwenang.
Wesel bayar diterbitkan dalam jangka
waktu yang beragam. Jangka waktu untuk
pembayaran dalam satu tahun dari tanggal neraca biasanya diklafikasikan sebagai
kewajiban jangka pendek. Kebanyakan wesel bayar merupakan kewajiban
berbunga.
Berikut ini adalah ilustrasi
contohnya untuk wesel bayar :
Diasumsikan
bahwa Second national Bank setuju untuk memberikan pinjaman sebesar Rp.
100.000.000 pada tanggal 1 Maret 2012, Jika Nichole William Co. menandatangani
wesel senilai Rp. 100.000.000 dengan tingkat bunga 12% dan jangka waktu 4
bulan. Dengan surat promes berbunga, jumlah aset yang diterima melalui
penerbitan wesel bayar tersebut sama dengan nilai nominal wesel bayar . Oleh
karena itu Nichole William Co. akan menerima uang tunai sebesar Rp. 100.000.000
dan membuat ayat jurnal sebagai berikut.
1 Maret Kas
Rp. 100.000.000
Wesel Bayar
Rp. 100.000.000
(Ket : Mencatat penerbitan wesel
bayar)
Untuk
beban bunga akan disesuaikan sepanjang umur dari wesel tersebut. dan harus
dicatat secara periodik. Jika Nichole William Co. menyusun laporan keuangan
setengah tahunan, jurnal penyesuaian harus dipersiapkan per tanggal 30 juni
untuk mengakui beban bunga dan utang sebesar Rp. 4.000.000 (Rp.100.000.000 x
12% x 4/12). Rumus untuk perhitungan bunga dan penerapannya pada wesel bayar
Nichole William.Co adalah seperti dibawah ini :
Nilai Nominal Wesel x
Tingkat Bunga Tahunan x Waktu dalam Jangka Satu Tahun =
Bunga
Rp.100.000.000
12%
4/12
Rp. 4.000.000
Maka Jurnal penyesuaian yang perlu
dibuat adalah
30 juni Beban Bunga
Rp. 4.000.000
Utang Bunga
Rp. 4.000.000
(Ket : Mencatat akrual bunga selama
4 bulan pada wesel Second National Bank)
Dan dalam laporan keuangan
pertanggal 30 juni, bagian kewajiban jangka pendek dalam neraca akan menunjukan
wesel bayar Rp. 100.000.000 dan utang bunga Rp. 4.000.000. Sedangkan beban
bunga Rp. 4.000.000 akan dilaporkan dibawah "Beban dan Kerugian
lain-lain" dalam laporan laba rugi. jika Nichole William Co. menyusun
laporan keuangan setiap bulan, maka jurnal penyesuaian pada setiap akhir bulan
sebesar Rp. 1.000.000 (Rp. 100.000.000 x 12% x 1/12).
Pada saat jatuh tempo (1 Juli 2012),
Nichole William Co. harus membayar nilai nominal wesel tersebut (Rp.
100.000.000) ditambah bunga sebesar Rp. 4.000.000 (Rp. 100.000.000 x 12% x
4/12). Maka Jurnal untuk mencatat pembayaran wesel tersebut dan akrual bunganya
adalah sebagai berikut :
1 Juli Wesel Bayar
Rp. 100.000.000
Utang Bunga Rp. 4.000.000
Kas
Rp. 104.000.000
(Ket : mencatat pembayaran wesel
berbunga Second National Bank dan akrual bunga pada saat jatuh tempo)
B.
Wesel Bayar Jangka Pendek
Wesel
bayar jangka pendek merupakan alat pembelanjaan yang umum yang akan jatuh tempo
dalam waktu kurang dari satu tahun.
Contoh
:
Pada tanggal 1 Desember 1990 PT A membeli persediaan
barang dagang sebesar Rp.2.000.000,-
dengan mengeluarkan wesel dengan tingkat bunga 12% per tahun jangka
waktu 60 hari
1 / 12 Pembelian Barang Dagang 2.000.000
Wesel
Bayar (jk Pendek) 2.000.000
Pembelian barang dengan
mengeluarkan sebuah wesel
31 / 12 Beban bunga 20.000
Hutang
bunga 20.000
Penyesuaian bunga
(hutang bunga dilaporkan sebagai hutang jangka pendek)
Perhitungan bunga: 2.000.000 x 12% x (30/360) = 20.000
dari tanggal 1/12 s/d
31/12 = 30 hari
Jurnal Balik
1 / 1 Hutang bunga 20.000
Beban
Bunga 20.000
Pembayaran wesel
30 / 1 Wesel Bayar 2.000.000
Beban
bunga 40.000
Kas 2.040.000
Perhitungan bunga:
2.000.000 x 12% x (60/360) = 40.000
3. Kewajiban Lancar Lainnya
Kewajiban
lancar merupakan utang-utang yang hars dilunasi dalam tempo satu tahun.
Macam-macam kewajiban lancar lainnya adalah sebagai berikut :
A. Hutang
Usaha
Hutang Usaha atau Hutang Dagang merupakan saldo yang
terhutang kepada pihak lain atas barang, perlengkapan atau jasa yang dibeli
dengan akun terbuka atau secara kredit. Hutang Usaha muncul karena adanya
kesenjangan waktu antara penerimaan jasa atau akuisisi hak aktiva dan
pembayaran atasnya. Periode perluasan kredit ini biasanya ditemukan dalam
persyaratan penjualan (2/10, n/30 atau 1/10 E.O.M) dan biasanya adalah 30 hari
hingga 60 hari.
B. Jatuh
Tempo Berjalan Hutang Jangka Panjang
Pepsico melaporkan obligasi, wesel hipotik dan hutang jangka
panjang lainnya yang jatuh tempo dalam tahun fiscal beriktunya. Jatuh tempo
saat ini dari hutang jangka panjang sebagai kewajiban lancar. Perusahaan
seperti Pepsico, tidak mencatat hutang jangka panjang yang akan jatuh tempo
saat ini sebagai kewajiban lancar jika akan :
1. Ditarik atau dilunasi
dengan aktiva yang terakumulasi untuk tujuan tersebut yang secara layak tidak
ditunjukkan sebagai aktiva lancar
2. Didanai kembali atau
dilunasi dari hasil penerbita hutang baru
3. Dikonversi menjadi modal
saham
C. Kewajiban
Jangka Pendek yang diharapkan akan didanai kembali
Kewajiban jangka pendek adalah hutang yang dijadwalkan akan
jatuh tempo dalam waktu satu tahun setelah tanggal neraca perusahaan atau dalam
siklus operasi perusahaan, mana yang lebih lama. Beberapa kewajiban jangka
pendek didanai kembali atas dasar jangka panjang dank arena itu, diperkirakan
tidak memerlukan penggunaan modal kerja selama tahun berikutnya.
Kriteria pendanaan kembali :
1. Perusahaan memiliki rencana
untuk mendanai kembali kewajiban atas dasar jangka panjang
2. Perusahaan itu menunujukkan
kemampuan untuk pendanaan kembali itu
D. Hutang Dividen
Hutang Dividen tunai adalah jumlah terhutang oleh perusahaan
kepada para pemegang saham sebagai hasil dari otorisasi dewan direksi. Pada
tanggal pengumuman, perusahaan mengasumsikan kewajiban yang menempatkan
pemegang saham dalam posisi kreditor atas sejumlah dividen yang diumumkan.
Karena dividen tunai selalu dibayarkan dalam satu tahun setelah pengumuman (biasanya
3 bulan ) maka itu diklasifikasikan sebagai kewajiban lancar.
F. Uang Muka dan Deposito Pelanggan
Kewajiban lancar yang dapat mencakup deposito kas yang
dapat dikembalikan yang diterima dari pelanggan dan karyawan. Prusahaan dapat
menerima deposito dari pelanggan untuk menjamin pelaksanaan kontrak atau jasa
atau sebagai penjamin untuk menutup pembayaran kewajiban yang diharapkan di
masa depan. Klasifikasi pos-pos ini sebagai kewajiban lancar atau tidak lancar
tergantung pada waktu antara tanggal deposito dan pemutusan hubungan yang
mensyaratkan deposito.
G. Pendapatan
Diterima Dimuka
Perusahaan memperhitungkan pendapatan diterima dimuka yang
diterima sebelum barang dikirimkan atau jasa dilakukan adalah dengan cara :
1. Ketika uang diterima, Kas
didebet dan akun Kewajiban lancar yang mengidentifikasi sumber pendapatan
diterima dimuka dikredit
2. Ketika pendapatan diterima,
akun pendapatan diterima dimuka didebet, dan akun pendapatan yang
diterima dikredit
H. Hutang
Pajak Penjualan
Terkadang penagihan pajak penjualan yang dikredit ke akun
kewajiban tidak sama dengan kewajiban yang dihitung oleh rumus pemerintah. Pada
kasus ini, GAP membuat penyesuaian atas aku kewajiban dengan mengakui
keuntungan atau kerugian atas penagihan pajak penjualan.
Dalam banyak perusahaan, pajak penjualan dan jumlah
penjualan tidak dipisahkan pada waktu penjualan terjadi. Keduanya dikredit
secara total kea kun penjualan. Sehingga untuk merefleksikan scara benar jumlah
penjualan actual dan kewajiban untuk pajak penjualan, akun penjualan didebet
sebesar pajak penjualan yang terhutang kepada pemerintah atas penjualan itu dan
akun hutang pajak penjualan dikredit sebesar jumlah yang sama
I. Hutang Pajak Penghasilan
Setiap Pajak Penghasilan federal atau
Negara bagian memiliki porsi yang berbeda terhadap jumlah laba tahunan. Dengan
menggunakan informasi dan nasihat yang tersedia, perusahaan harus mempersiapkan
SPT pajak penghasilan dan menghitung hutang pajak penghasilan yang dihasilkan
dari operasi periode berjalan. Hutang pajak atas laba perusahaan, seperti yang
dihitung per SPT pajak hatus diklasifikasikan sebagai kewajiban lancar. Tidak
seperti perseroan, perusahaan perseorangan dan persekutuan bukan merupakan
entitas kena pajak. Karena masing-masing pemilik dan anggota persekutuan
terkena PPh pribadi atas bagian dari laba kena paja perusahaannya, maka
kewajiban PPh tidak dicantumkan dalam laporan keuangan
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Gaji
merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang
mempunyai jenjang jabatan seperti manajer (Mulyadi, 2001, 377). Penggajian
dapat diartikan sebagai proses pembayaran upah kepada seseorang atau individu
untuk pengganti hasil kerja atau jasa yang telah dilakukan sedangkan upah
umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan
pelaksana (buruh). Umumnya gaji dibayarkan secara tetap perbulan, sedangkan
upah dibayar berdasarkan hari kerja, jam kerja, atau jumlah satuan produk yang
dihasilkan oleh karyawan.
Wesel
bayar adalah suatu janji tertulis tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang
kepada pihak yang diberikan / dijanjikan pada waktu / tanggal yang telah
ditetapkan serta ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Wesel bayar
diterbitkan dalam jangka waktu yang beragam. Jangka waktu untuk pembayaran dalam satu tahun dari tanggal neraca
biasanya diklafikasikan sebagai kewajiban jangka pendek. Kebanyakan
wesel bayar merupakan kewajiban berbunga.
Kewajiban lancar merupakan utang-utang
yang hars dilunasi dalam tempo satu tahun.
2. Saran
Demikianlah
makalah yang kami susun ini, semoga bermanfaat bagi pembaca, apabila terdapat
saran maupun kritik kami mengharapkan tanggapan yang bersifat membangun.
Apabila
terdapat kesalahan dalam penulisan maupun isi dari makalah kami selaku penyusun
memohon maaf
DAFTAR PUSTAKA
S.R, Soemarso; Akuntansi Suatu Pengantar,Jilid V; Salemba Empat;Jakarta;2009
http://www.kajianpustaka.com/2012/10/gaji-dan-upah.html (17 December 2014)
http://ilmupengetahuansemua.blogspot.com/2012/11/pengertian-wesel-
bayar- notes-payable.html
(17Desember 2014)
http://bustomihidayat.blogspot.com/2013/07/macam-macam-upah.html (17 Desember 2014)
http://meginugrahawa.blogspot.com/2013/04/wesel-bayar.html (17 Desember 2014)